MEREKONTRUKSI MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN MELALUI PENGUBAHAN SISTEM PENGELOLAAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH
A. Pendahuluan
Sekarang kita berada pada milenium ke-3 dari proses kehidupan manusia, tepatnya berada pada abad ke-21, yang bukan saja merupakan abad baru, melainkan juga peradaban baru. Hal ini dikarenakan betapapun bangsa kita mengalami krisis moneter, ketidakstabilan politik, bangsa indonesia telah mengalami restrukturisasi global dunia yang sedang berjalan yang ditandai dengan berbagai perubahan dalam semua aspek kehidupan, baik di negara maju apalagi di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.
Masalah krisis yang amat kompleks dan membawa tantangan berat bagi masyarakat bangsa indonesia, menyadarkan kita betapa sistem pendidikan yang dilakukan selama ini belum mampu membentuk pribadi yang tangguh serta mengembangkan pemikiran yang kreatif untuk memecahkan persoalan krisis ekonomi. Bahkan yang lebih parah adalah akibat krisis ini muncul krisi moral di masyarakat kita. Apakah ini ini ciri peradaban global? Dari sudut pendidikan tampaknyaada indikasi bahwa krisis moral yang dikemukakan diatas menandakan bahwa belum berhasilnya lembaga pendidikan membentuk pribadi anak bangsa ini menjadi pribadi yang bermartabat. Persoalannya adalah (1) bagaimana sekolah merekontruksi masyarakat bangsa agar survival di era global, dan (2) pendidikan macam apa yang harus diberikan agar dapat memantapkan pendidikan kita.
B. MISI PENDIDIKAN PERSEKOLAHAN
Dewasa ini sekolah telah tersebar di seluruh pelosok tanah air. Hal itu sangat menggembirakan karena diharapkan kaum terpelajar dapatditemukan dimana-mana. Denagan banyaknya kaum terpelajar, berarati misi pendidikan sekolah tercapai. Sep[erti diketahui misi pendidikan lembaga sekolah ada tiga, yaitu: (a) pendidikan kepribadian, (b) pendidikan kewarganegaraan, dan (c) pendidikan intelektual. Dalam hal pendidikan kepribadian, sekolah membantu dan bekerjasama dengankeluarga dan lembaga agama.dalam hal pendidikan kewarganegaraqan, sekolah bekerjasama dengan lembaga-lembagapemerintahan dan masyarakat. Dalam hal pendidikan intelektual, sekolah melakukan sendiri walaupun memperoleh bantuan dari lembaga lain sebab misi pendidikan intelektual tersebutdilakukan secara berangkai sejak pembelajar memasuki taman kanak-kanak sampai pendidikan tinggi.
Harapan tentang timbulnya kaum terpelajar, atau tercapainya pelaksanaan pendidikan intelektual, belum memuaskan. Hal itu tampak pada banyaknya kritik pada sekolah. Sebagian kritik tersebut bersumber pada ketidakmampuan lulusan sekolah menggunakan ilmu pengetahuannya, sebagian besar terletak pada salah mengerti tentang memperolehilmu pengetahuan. Pebelajar tidak mengerti bahwa ilmu pengetahuan adalah hasil penelitian.
Untuk menciptakan pribadi anak sebagai kaum terpelajar maka pendidikan di sekolah sebagai kegiatan pendidikan bersifat formal perlu memerlukan suatu landasan. Hal ini dikarenakan kegiatan pendidikan merupakan peristiwa sosial, gejala rohani dan tindakan manusiawi dalam hubungannya dengan alam, manusia dan sistem nilai.
Analisis keilmuan tentang kegiatan pendidikan di sekolah secara makro menunjukkan bahwa penciptaan program pendidikan memerlukan landasan berbagai ilmu pengetahuan secara interdisipliner. Analisis keilmuan interdisipliner tersebut memang diperlukan karena memang kegiatan pendidikan sebagai objek ilmiah merupakan (a) gejala rohani (b) peristiwa sosial, (c) hubungan nilai norma. Sementara itu muatan pedidikan yang diberikan disekolah dapat diakumulasi dalam lima materi keilmuan, yakni1) ide abstrak, (2) benda fisik, (3) jasad hidup, (4) gejala rohani, (5) peristiwa sosial, merupakan upay pembentukan pebelajar menjadi manusia yang memiliki pribadi yang bermoral.
C. Sekolah Sebagai Sarana Rekontruksi Masyarakat
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang berada ditengah-tengah masyarakat hanya akan berhasil apabila ada kerjasama dan dukungan yang penuh pengertian dari masyarakat dan keluarga. Sekolah merupakan suatu kesatuan dari pribadi-pribadi yang berinteraksi sistem sekolah terwujud dengan munculnya cara interaksi sosial yang khas. Analisis perwujudan sistem sekolah sebagai organisasi sosial dicirikan oleh: (a) meiliki suatu penghuni yang tetap, (b), memiliki struktur politik atau kebijakan umum tentang kehidupan sekolah, (c) memiliki inti jaringan sosial, (d) mengembangkan perasaan atau semangat kebersamaan aekolah, dan (e) memiliki sustu jenis kebudayaan atau subkebudayaan sendiri.
Peranan sekolah dalam merekontruksi masyarakat berarti sekolah merekontrksi berbagai tata nilai yang telah ada dalam masyarakat. Ada tujuh sistem nilai yang secara universal dikembangkan, yaitu (1) bahasa, (2) sistem teknologi, (3)sistem mata pencaharian, (4) organisasional, (5) sistem pengetahuan, (6) religi, dan (7) kesenian.
D. Pengaruh Eksternal dan Internal dalam Pengelolaan Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan nasional yang dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan, paling tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Pengaruh eksternal adalah adanya perkembangan dunia yang mengglobal yang berlaku dalam dasawarsa ini. Sedangkan pengaruh internal adalah pengaruh kebudayaan dan kehidupan masyarakat bangsa indonesia. Pengaruh tersebut akan berpengaruh pada pembentukan watak dan kreatifitas anak bangsa.
Ki Hajar Dewantara mengingatkan untuk menggunakan strategi “Trikon”, meliputi: (1) konvergen, (2) konsentris, (3) kontinuitas.
Strategi knvergensi misalnya, paling banyak dipengaruhi oleh pergolakan dunia yang apabila tidak diantisipasi dengan baik, dapat menjadi ancaman terhadap kelangsungan pendidikan di indonesia. Apalagi kita mencermati wacana sosial saat ini, tampaknya tiga bentuk masyarakat sebagaimana yang disebut-sebut dalam buku alfin tofler benar-benar menjadi kenyataan yang kita hadapi. Ketiga masyarakat dimaksud adalah masyarakat agraris, industri dan informasi. Dengan karakteristik yang berbeda, tidak terasa model-model masyarakat itu telah membawa konsekuensi logis tertentu manakala terjadi pergeseran dari satu bentuk masyarakat ke bentuk lainnya.
E. Pendidikan Sekolah dengan Sistem Desentralisasi
Desentralisasi pendidikan merupakan upaya untuk mendelegasikan sebagian atau seluruh wewenang di bidang pendidikan yang seharusnya dilakukan oleh unit atau pejabat pusat kepada unit atau pejabat dibawahnya, atau dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Salah satu wujud dari desentralisasi ialah terlaksananya proses otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sekarang sudah saatnya memikirkan dan melaksanakan upaya desentralisasi kewenangan di bidang pendidikan. Kewenangan di bidang pendidikan bisa dirinci mulai dari kewenangan merumuskanatau mebuat kebijaksanaan nasional di bidang pendidikan, melaksanakan kebijaksanaan nasional dan mengevaluasi kebijaksanaan nasional tersebut. Yidak seluruh kewenangan tersebut dapat didesentralisasikan. Dalam hal-hal tertentu yang spesifikasinya memerlukan penanganan khusus, pemerintah pusat masih berwenang melaksanakan sendiri. Demikian pula hal-hal yang bertalian dengan evaluasi kebijaksanaan nasional dilakukan oleh pemerintah pusat dan bisa pula dirahkan ke unit bawah. Demikian pula kewenangan pembuatan kebijaksanaan dan yang berdimensi daerah serta pelaksanaan dan evaluasinya tidak perlu lagi dintervensi pemerintah pusat melainkan bisa secara didesentralisasikan.
Desentralisasi pendidikan berusaha untuk mengurangi campur tangan pemerintah terhadap persoalan-persoalan pendidikan yang sepatutnya bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian diharapkan bisa memperdayakan peran unit bawah dan masyarakat daerah.
Kebijaksanaan yang berdimensi lokal adalah semua hal yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat daerah. Kebijaksanaan seperti ini biarlah rakyat daerah dan pemerintah daerah yang memutuskannya. Memilih gedung sekolah, menambah dan mengangkat guru dan lain sebagainya lebih tepat jika daerah yang melakukannya. Akan tetapi pelaksanaan itu tetap berlandaskan kebijakan pemerintah pusat.
Pemberian otonomi kepada perguruan tinggi merupakan upaya desentralisasi pendidikan. Pelaksanaan otonomi ini masih terasa belum sempurna sehingga masih banyak urusan yang seharusnya pimpinan Perguruan Tinggi bisa melakukannya, tetapi masih menggantungkan pada kebijaksanaan pusat. Pembukaan program baru yang seharusnya mengetahui urgensinya ialah Perguruan Tinggi tersebut, tetapi masih menunggu keputusan pusat. Dengan demikian, seharusnya keputusan perlu tidaknya terletak pada pertimbangan dan keputusan Perguruan Tinggi masing-masing.
Akreditasi pendidikan di Perguruan Tinggi memang perlu dilakukan. Akan tetapi, lembaga akreditasi itu jangn dibentuk oleh pemerintah sehingga ada kesan sebagai proyek dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.lembaga akreditasi pendidikan harus dibentuk oleh masyarakat sebagai lembaga swadaya masyarakat yang terdiri dari kumpulan para ahli di bidang pendidikan dan ilmu-ilmu yang relevan.
Jika lembaga akreditasi dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat, sekaligus upaya ini bisa dikatakan sebagai desentralisasi dan pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan. Demikian pula upaya seperti ini akan menjadikan lembaga akreditasi pendidikan memperoleh kredibilitas yang tinggi dari masyarakat.
F. Program Kegiatan yang Perlu Dikedepankan
Memasuki era reformasi telah menuntut perubahan di semua sektor kehidupan. Tidak terkecuali sektor pendidikan turut tereformasi. Reformasi pendidikan adalah sebuah rekayasa besar yang tidak mungkin dikerjakan setengah hari. Tidak benar misalnya, dengan menyalahkan para guru, yang seperti diketahui harus bekerja tanpa imbalan materi yang memdahi. Sebaliknya, juga tidak benar bahwa semua permasalahan bakal beres.
Tampaknya semua faktor diatas saling terkait satu dengan yang lainnya sebagai sebuah lingkaran setan yang harus diputus. Hal yang perlu dilakukan dalam meniti jalan reformas pendidikan adalah membongkar berbagai tabu, meeluruskan jalan dan praktik yang serong, sertamengikis habis mitos yang mengesalkan. Sedikitnya, tiga belas hal berikut perlu menjadi pertimbangan bagi reformasi pendidikan.
1. Perlu disadari bahwa setiap ornag adalah pribadi yang unikdan mempunyai bakat yang berbeda dengan laninnya
2. Pendidikan tidak dimulai selepas sekolah menengah yaitu pada tingkat universitas.
3. Perlunya sebuah sistem penilaian yang mencerminkan prestasi murid dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya, tidak sekedar angka-angka secara abstrak.
4. Perlu disadari bahwa (sistem) pendidikan tidak bebas nilai. Berbagai pelajaran sudah sarat nilai. Begitu juga dengan perilaku guru sebgai panutan.
5. Sekolah bukanlah mengancam “bengkel reparasi” bagi semua kerusakan masyarakat.
6. Perlu dikoreksi keyakinan bahwa isi pendidikan bisa diatur lewat birokrasi, dan sedapat mungkin harus diseragamkan.
7. Tidaklah tepat bahwa lembaga pendidikan terbaik, selalu milik negara. Persaingan lembaga pendidikan negeri dengan swasta, baik formal maupun yang alternatif, dalam hal mutu dan konsep, ikit memperbaiki sistem pendidikan nasional.
8. Sistem pendidikan, sebaiknya berorientasi pada nilai. Kita mungkin trauma, terutama dengan penyampaiannilai lewat mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang belakangan menjadi kontraproduktif. Akan tetapi, pendidikan tidak boleh terbatas pada sekedar transfer pengetahuan dan keahlian fungsional.
9. Sistem pendidikan sebaiknya terkait dengan dunia praksis (praxisbesogen). Akan tetapi, ini bukan berarti melulu berbicara tentang “materilisasi” pendidikan, yang mengedepankan konsep “siap pakai” bagi perekonomian.
10. Sistem pendidikan sebaiknya tetap beragam. Kita bersyukur bahwa sejarah kependidikan di Indonesia, telah memunculkan keberagaman model, lembaga dan tradisi pendidikan.
11. Diperlukan sebuah sistem pendidikan yang memberikan ruang bagi anak didik untuk bersaing dan berkreasi secara fair.
12. Dibutuhkan sebuah sistem pendidikan yang efisien dalam pengelolaan waktu. Waktu para guru agar tidak habis untuk mengajar mata pelajaran yang berjubel. Agar waktu mengajar tidak terpaksa diperpendek karena dipakai untuk mencari penghasilan tambahan.
13. Sistem pendidikan sebaiknya bersifat internasionalkeluar, diperlukan jalinan kerjasama dengan lembaga pendidikan mancanegara. Dalam hal ini hendaknya dibuka lebar kesempatan bagi siswa dan mahasiswa asing untuk belajar di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar